Peraturan usaha kecil menurut 19 UStG
Berdasarkan peraturan usaha kecil sesuai dengan 19 UStG, pemilik usaha kecil dapat membebaskan pungutan pajak penjualan, tetapi sebagai imbalannya dikecualikan dari pengurangan pajak masukan. Peraturan usaha kecil memberikan hak untuk memilih, yang biasanya dilakukan atas permintaan kantor pajak pada awal wirausaha. Karena pemilik usaha kecil terikat oleh keputusan ini selama 5 tahun, mengetahui pro dan kontra dari peraturan usaha kecil sangat penting.